CIREBONMU.COM, SURAKARTA– Seksi Persidangan Bidang I Panitia Penerima Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 48 melakukan rapat secara marathon untuk mempersiapkan kebutuhan persidangan saat sebelum dan ketika muktamar. Seksi Persidangan laksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Besar di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, Selasa (27/9/22).
Seksi Persidangan, Miftahul Huda menyampaikan saat ini seksi persidangan tengah menyiapkan persidangan materi pada tanggal 5-6 November 2022.
“Kemudian persiapan sidang Tanwir pada tanggal 18-19 November dan tanggal 20 sidang Muktamar,” ujar Miftahul Huda usai rapat koordinasi.
Kebutuhan persidangan tersebut menurut Miftahul Huda cukup banyak macamnya yaitu relawan, ruang sidang dan kebutuhan untuk seksi persidangan.
“Seksi persidangan mengidentifikasi beberapa kebutuhan. Seperti relawan, siapa saja relawan itu, ploting tugas masing-masing, time line, kebutuhan ruanh dan kebutuhan seksi persidangan,” lanjutnya.
Untuk kebutuhan relawan, disampaikan Miftahul Huda, seksi persidangan sudah memiliki 118 relawan.
“Pendamping notulis berjumlah 14 orang yang akan marathon mendokumentasikan seluruh persidangan yang ada sehingga kita dapat memiliki dokumentasi yang baik,” terangnya.
Sedang untuk relawan pemilihan bejumlah 98 orang yang bertugas melakukan pendampingan kepada peserta saat melakukan proses pemilihan di bilik suara.
“Proses pemilihan menggunakan E voting. Relawan akan ada di setiap bilik. Ketika peserta sudah memilih akan keluar kertas seperti kasir itu sebagai bukti telah memilih. Relawan mendampingi tetapi nanti asas kerahasiaan tetap terjaga sehingga proses pemilihan dapat berjalan baik,” tambahnya.
Selain itu juga ada relawan di ruang tunggu yang bertugas mengarahkan peserta ke bilik suara. Dan ada juga relawan sound sistem dan kebersihan.
Terkait ruang persidangan untuk peserta muktamar, sudah disiapkan 4 tempat persidangan, yaitu di Auditorium Moh Djazman, Gedung Induk Siti Walidah, GOR UMS serta Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS.
“Persiapan kita sudah 75 persen. Tinggal eksekusi-eksekusi saja,” pungkasnya. (yayan/rilis)
Sumber : Media Center Panitia Muktamar 48
[…] sumber berita ini dari muriamu.id […]