Komisariat IMM Laweicos UMC Gelar Diskusi Politik

1
397

CIREBON, CM – Komisariat IMM Laweicos UMC selenggarakan Kajian Diskusi Politik RUU KUHP dengan mengangkat tema “Polemik Mahasiswa Terhadap Kontroversi RUU KUHP” bertempat di Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Cirebon Jum’at, 08/07/2022.

Diskusi diikuti oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Cirebon dengan narasumber Presiden Mahasiswa UMC, Sugiyanto. Dalam diskusi ini mengkaji beberapa Pasal dari RUU KUHP diantaranya Pasal 352 (1) Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. (2) Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dituntut berdasarkan aduan pihak yang dihina.

Sugiyanto menyampaikan bahwa draft pasal tersebut berpotensi mengancam kebebasan berpendapat terutama pengguna media sosial, dan juga seniman seniman, apalagi kata penghinaan dinilai memiliki pemikiran luas, sehingga berpeluang memunculkan pasal karet atau multitafsir

Komisariat IMM Laweicos UMC Gelar Diskusi Politik CirebonMU

Ketua Umum PK IMM Laweicos, Dadan, mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan kajian ini  adalah sebagai landasan bagi teman teman mahasiswa UMC untuk mengkaji ulang apa yang di permasalahkan. Supaya bisa menjadi bahan diskusi kita juga kedepannya untuk mengawal RUU KUHP ini yang mana RUU KUHP ini juga nantinya menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia. “Sebagai mahasiswa juga harus menyadari bahwa RUU KUHP memiliki beberapa pasal yang bersifat kurang maksimal, dengan diskusi ini kita dapat memilih dan memilah serta mengawal RUU KUHP ini jikalau RUU KUHP ini nantinya disahkan”, ujarnya. (CM 002)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini