RS PKU Bantul Raih RS Syariah dengan Predikat Istimewa

0
143

CIREBONMU, BANTUL  —  Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul (RS PKU Bantul) menerima sertifikat RS Syariah dengan predikat ISTIMEWA pada Senin (30/10/23) lalu. Sertifikat diserahkan oleh dr. Agus Sukaca, MPH Ketua tim sertifikasi SIRSMA MPKU PP Muhammadiyah dan diterima oleh H. Saebani, MPd yang merupakan Ketua BPH RS PKU Bantul disaksikan , dr. Ahmad Faesol , Sp.Rad, MMR Wakil Ketua PWM DIY, dan segenap Direksi dan Manajemen RS PKU Bantul. Predikat Istimewa ini merupakan standar tertinggi (bintang 5) yang diberikan SIRSMA (Standar Islami Rumah Sakit Muhammadiyah-Aisyiyah) MPKU PP Muhammadiyah. Standar Islami Rumah Sakit yang dikembangkan oleh Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah merupakan perwujudan dari integrasi layanan RS yang berkualitas, Syar’i dan Islami.

“Perolehan sertifikat ini membuktikan layanan RS PKU Bantul telah sesuai standar medis dan Islami sebagaimana yang telah dicanangkan oleh MPKU PP Muhammadiyah dan sejalan dengan visi misi RS PKU Bantul yakni mewujudkan RS yang memiliki layanan Islami,  mampu bersaing secara global dan menjadi pilihan umat”, ujar Direktur Utama RS dr. Nurcholid Umam K, Sp.A, M.Sc dan diamini oleh H. Saebani MA Ketua BPH RS.

RS PKU Bantul Raih RS Syariah dengan Predikat Istimewa CirebonMU

Sementara dr. Agus Sukaca, MPH, Ketua tim sertifikasi SIRSMA MPKU PP Muhammadiyah mengatakan, “Capaian ISTIMEWA ini patut disyukuri bersama, tetapi yang perlu diingat adalah ini bukanlah akhir dari pencapaian, tapi awal dari perjuangan mempertahankan dan meningkatkan layanan yang Islami dan berkualitas”.

Senada disampaikan oleh dr. Ahmad Faesol Wakil Ketua PWM DIY, dalam penyataannya menyampaikan PWM DIY mengapresiasi prestasi RS PKU Muh Bantul ini, beliau berpesan agar penghargaan ini menjadi penumbuh semangat untuk mewujudkan masyarakat islami di persyarikatan terkhusus di Amal Usaha Muhammadiyah Bantul yakni RS PKU Muh Bantul, dengan harapan kedepan RS PKU Bantul akan semakin di cintai oleh masyarakat bantul. (yn/denbudi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini