Sekum PP Muhammadiyah Isi Pengajian Qobla Ramadhan PDM Kab. Cirebon

0
510
Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed, bersama PDM Kab. Cirebon dan REktor UMC

CIREBON, CM.- PDM Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Pengajian Qobla Ramadhan 1443 H, di Masjid Tejasuar Muhammadiyah Jl. Tuparev 70 Cirebon, Ahad (27/3/2022).

Acara tersebut, dihadiri seluruh unsur pimpinan di lingkungan PDM Kabupaten Cirebon, unsur pembantu (majelis dan lembaga), ketua organisasi otonom (Ortom) tingkat Kabupaten Cirebon, ketua PCM se-Kab. Cirebon dan pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) serta kepala amal usaha Muhammadiyah (AUM) se-PDM Kab. Cirebon

Pengajian ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui aplikasi zoom, dengan tausiah oleh Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.  Acara bahkan disiarkan langsung (live streaming) melalui channel TVMu Bandung.  

Antusias warga Muhammadiyah yang hadir pada pengajian secara luring maupun daring melalui aplikasi zoom, cukup besar. Terbukti yang ikut secara daring mengikuti acara sampai acara selesai.

Dalam tausiahnya, Prof, Abdul Mu’ti menjelaskan, persoalan i’tilaf atau perbedaan pendapat tentang memulai ibadah puasa Ramadhan bersumber dari cara memaknai Ru’yah (ru’yat). Pasalnya, sebagian kaum muslimin memaknai ru’yah dengan ru’yah bil aini atau melihat dengan mata telanjang.

Menurut Abdul Mu’ti pada tausyiyahnya, Rasulullah dan para sahabat memang menentukan awal dan akhir Ramadhan dengan cara melihat bulan (ru’yat) secara langsung. Sehingga, lanjut dia, di beberapa kitab fikih ditemukan riwayat dimana saat Nabi SAW dan para sahabat masih berpuasa, ada salah satu sahabat yang bersaksi telah melihat bulan sehingga Nabi SAW meminta agar ibadah puasa dibatalkan.

“Sebagian berpendapat melihat langsung itu merupakan sunnah, tetapi menurut Muhammadiyah melihat langsung itu bukan sunnah, tetapi itu bagian dari tata cara pelaksanaan karena pada waktu (zaman, red) itu belum ada ilmu atau teknologi bagaimana melihat hilal secara akurat,” katanya.

Karenanya, lanjut dia, jika Nabi SAW tidak menggunakan ilmu hisab karena ilmu hisab belum ada pada waktu itu.Hal itu karena, yang terkait dengan agama itu memang ada yang di zaman Nabi sudah dilaksanakan dan ada yang belum dilaksanakan, terutama dalam hal-hal teknis suatu ibadah

“Analogi secara kias perintah sholat harus dilaksanakan dalam waktu-waktu tertentu. Saat ini penentuan waktu sholat tidak lagi melihat matahari secara langsung tetapi bisa berdasarkan hitungan (hisab) bahkan bisa ditentukan waktu sholat hingga ratusan tahun ke depan,” katanya.

Terkait penentuan awal Ramadhan tahun ini, dirinya mengimbau agar warga Muhammadiyah tetap menjaga kemungkinan adanya perbedaan dengan penetapan awal Ramadhan pemerintah.

“Insyaalah dalam penentuan awal Ramadhan, kita (Muhammadiyah) mungkin mendahului, karena pemerintah mulai tahun ini menggunakan Imkarun Rukyat dimana kalau posisi hilal sudah 3 derajat, sementara tadi hasil hisab Muhammadiyah posisi hilal berada hanya sedikit di atas 2 derajat,” tuturnya.

Berdasarkan Maklumat PP. Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, Dan Zulhijah 1442 Hijriah, Insya Allah 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu Pon, 2 April 2022 M. (CM002)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini