Cirebonmu – Seperti diketahui, beberapa aktivitas ibadah yang dipersoalkan itu viral usai diunggah di akun Instagram @kepanitiaanalzaytun yang merupakan akun resmi media sosial Pesantren Al Zaytun. Dalam unggahan foto aktivitas salat id di akun Instagram @kepanitiaanalzaytun tersebut, tampak jemaah dibuat berjarak.

Hal yang paling memicu kontroversi adalah terdapat jemaah perempuan di antara jemaah laki-laki. Artinya, jemaah laki-laki dan perempuan bercampur. Jemaah perempuan itu bahkan berada di shaf depan jemaah laki-laki.

Saat hal itu memantik reaksi masyarakat, Panji Gumiliang selaku pimpinan pesantren justru membuat pernyataan kontrovesi lain, di antaranya Al-Qur’an merupakan kalam atau perkataan Nabi Muhammad saw dan bukan kalamullah (Kalam Allah), mengajak santri menyanyikan Lagu Yahudi, dan cara adzan yang berbeda, serta menyebut dosa zina bisa ditebus dengan uang.

Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Ini Sikap PWM Jawa Barat CirebonMU

Menyikapi hal diatas yang menimbulkan keresahan di masyarakat terkait aktivitas ibadah di Pesantren Al Zaytun yang dinilai menyimpang dan pernyataan Panji Gumilang yang kontroversial, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat menyatakan sejumlah sikap yakni:

1. Mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah Kabupaten Indramayu, Kementerian Agama dan aparat terkait untuk melakukan tabayun/klarifikasi dengan cara memanggil Saudara Panji Gumilang untuk memberikan klarifikasi terhadap beberapa pernyataan yang diindikasikan menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

2. Mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk tim khusus yang diberi tugas khusus yang terarah dan terukur untuk melakukan kajian mendalam (investigasi) terhadap doktrin keagamaan yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun dan ibadah amaliyah yang dipraktekkan di lingkungan pondok pesantren Al-Zaytun.

3. Apabila terbukti doktrin dan amaliyah ibadah menyimpang dari ajaran Islam, tim ini dapat merekomendasikan untuk mengambil Langkah-langkah hukum yang diperlukan. Sambil menyelamatkan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun sebagai aset umat Islam. Misalnya dengan mengambilalih pengelolaannya oleh pemerintah provinsi bekerjasama dengan forum lintas ormas Islam, sehingga dipastikan layanan pendidikan pesantren tetap berjalan dengan baik.

4. Meminta pihak berwenang (Kementerian Agama dan Kepolisian RI) untuk mengambil langkah tegas sebagaimana hukum yang berlaku bilamana terbukti doktrin dan amaliyah ibadah di Pesantren Al-Zaytun menyimpang.

5. Untuk menjaga suasana masyarakat yang aman, damai dan kondusif, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat mengajak semua pihak untuk menahan diri tidak menyebarluaskan foto atau video pernyataan kontroversial Saudara Panji Gumilang dimedia sosial dan/atau media online.    

Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris PWM, Prof. Dr. Ahmad Dahlan MAg dan Dr. Iu Rusliana M.Si, di Bandung pada Kamis 22 Juni 2023. (Yans)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini