KEDAWUNG, CM – Perubahan besar yang terjadi akibat revolusi 4.0 memicu perubahan dari konvensional menuju digitalisasi. Kondisi tersebut mengubah perilaku, sistem dan tatanan yang fundamental sehingga harus dapat disikapi dengan bijak oleh warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua lini.
Hal itu dikemukakan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Cirebon, Prof. Dr. H Ahmad Dahlan, MAg, saat menyampaikan materi di Pengajian Ramadhan 1443 H yang mengusung tema, “Membangun Religiusitas yang Mencerahkan di Era Disrupsi” di Masjid Teja Suar, Kompleks PDM, Kamis (21/4/2022).
“Di era disrupsi ini banyak hal fundamental berubah, utamanya semua serba digital. Salah satunya, pola dakwah juga banyak disampaikan melalui platform digital,” kata Ahmad Dahlan.
Namun, pria yang akrab disapa Lalan itu mengingatkan, para aktivis Muhammadiyah senantiasa memegang teguh landasan idiil setiap muslim yakni Alqur’an dan hadis Nabi Muhammad saw. Selain landasan idiil, lanjut Lalan, aktivis Muhammadiyah tidak boleh melanggar landasan konstitusional yakni undang-undang dan aturan yang berlaku di negara ini.
“Betapa pun perubahan itu sangat cepat dan mengubah tatanan di banyak hal, namun jangan sampai keluar dari Alqur’an dan hadis serta jangan melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara ini dari tingkat pusat sampai aturan tingkat daerah bahkan desa/kelurahan pun harus ditaati, tidak boleh dilanggar,” tegasnya.
Ia mengajak para pengurus Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) untuk menginventarisasi dai dan mubalig di tingkat cabang dan ranting, untuk dilakukan perkaderan khusus dalam menghadapi era 4.0 ini.
“Silakan didata para dai, para mubalig yang ada di tiap cabang dan ranting, nanti kita lakukan perkaderan khusus, kita didik agar siap saat harus masuk platform digital, karena memiliki dasar yang kuat, kitab yang dijadikan rujukan sesuai dengan rujukan persyarikatan. Terlebih Muhammadiyah memiliki HPT (Himpunan Putusan Tarjih, red) itu yang harus dipedomani,” ujarnya.
Lalan bahkan mempersilakan agar para aktivis khususnya para dai untuk menjadikan Masjid Teja Suar pusat dakwah Persyarikatan Muhammadiyah tingkat Kabupaten Cirebon. “Silakan gunakan Masjid Teja Suar ini sebagai pusat dakwah persyarikatan,” pungkasnya. (CM001)