Pegiat Media Afiliasi Muhammadiyah Wajib UKW

1
465

Surakarta, CM – Para pegiat media di lingkungan Muhammadiyah atau yang kerap disebut pegiat media afiliasi Muhammadiyah harus profesional. Salah satu bentuk profesionalisme pegiat media adalah teruji secara kompetensi yang ditandai dengan lulus uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Hal itu dikemukakan, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah,Teguh Hadi Prayitno, saat berbagi pengalaman dengan para pegiat media pada kegiatan Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), belum lama ini.

“Pegiat jurnalis Muhammadiyah harus taat azas, taat aturan, salah satunya harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan lemabaga-lembaga yang telah ditunjuk oleh Dewan Pers,” kata Teguh.

Menurut Teguh, ada banyak manfaat yang bisa didapat jurnalis yang telah lulus UKW, salah satunya pengakuan profesionalisme.

“Tidak hanya UKW, pegiat media Muhammadiyah juga harus ikut dalam organisasi kewartawanan yang diakui Dewan Pers, seperti PWI, IJTI, AJI dan lainnya,” ujarnya.

Pegiat Media Afiliasi Muhammadiyah Wajib UKW CirebonMU

Pada kesempatan tersebut, Teguh yang juga menjabat sebagai Kepala Biro iNEWS TV Jawa Tengah juga menyampaikan tugas media menjadi semakin berat, karena harus menjelaskan anatomi media. Maka, posisi media afiliasi ini perlu ditegaskan menjadi media yang terverifikasi dewan pers, berbadan hukum jelas, kantor redaksi jelas, menuliskan beritanya dengan kaidah jurnalistik yang semestinya.

Pada kegiatan yang sama, Ismail Fahmi, Social Media Analyst mengatakan bahwa ada lima hal yang bisa dilakukan media afiliasimu untuk mampu bersaing dengan media lainnya yaitu, pertama hadir di media dengan menjalankan visi Muhammadiyah. Kedua, evaluasi readability (keterbacaan) media. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kompilasi data google analitik seluruh media afiliasimu, cek ranking, lihat view, visit, dan lainya. Ketiga, repositioning dan perbaikan konten media. Keempat, aggregator konten dan situs lokal. Contohnya saja seperti apa yang dilakukan media tribun. Yakni dengan membangun induk konten media dan media lain, melakukan penulisan ulang dan memperkaya konten sesuai dengan areanya. (CM01)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini