CIREBONMU.COM, PULANG PISAU – Universitas Muhammadiyah (UMPR) Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pulang Pisau (16/4).
Rektor UMPR, Assoc. Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos.,M.A.P mengatakan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya, yang bertujuan untuk mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dengan visi “satu desa satu sarjana”.
Baca Juga : Pesan Haedar Bagi Kawan Sekerja, Aktualisasi dan Tingkatkan Kualitas Diri
“UMPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah Kabupaten Pulang Pisau,dan dengan biaya terjangkau sebesar 20 juta rupiah hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana.” katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Hj. Nunu Andriani, M.Pd, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan menyambut baik dan mengapresiasi program ini, serta menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan SDM di wilayahnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Baca Juga : Indikator Keimanan dan Ketakwaan Seorang Muslim Ada Pada Ahlak Sosialnya
Turut hadir dalam kegiatan ini, bersama Rektor UMPR jajaran pimpinan universitas, seperti Wakil Rektor III, Dekan FISIPOL, Dekan FKIP, Dekan Fapertahut, Direktur Vokasi, Direktur Humas Protokol, dan Direktur PMB UMPR.
Selain penandatanganan MoU, acara ini diisi dengan diskusi mendalam tentang program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (CM)
Sumber : PULANGPISAUMU.COM